"Dia berteriak ndelok, ndelok (lihat, lihat). Mungkin setelah dilihat anak saya dia merasa malu, akhirnya pulang," ungkapnya.
Usut punya usut, WN dan MB masih berhubungan keluarga, ia memanggil MB dengan sebutan om.
"Bapaknya itu saudara kandung nenek saya. Jadi saya memanggilnya om," ungkap WN.
Selepas kejadian itu, WN menceritakan semua ke saudaranya.
MB sudah meminta maaf pada WN dan kakak-kakanya, namun WN pun memilih membuat laporan ke Ketua DPRD Tulungagung.
Sayangnya saat WN datang, para pimpinan dewan sedang ada tugas di luar kantor. WN pun pulang sembari berharap ada tindakan nyata dari pimpinan dewan.
Oknum DPRD terciduk mesum dengan Istri Orang
Baca Juga: Berdalih Buang Sial, Seorang Dukun Sukses Kelabui Istri Pasien Lakukan Hubungan Intim 20 Kali
Kasus lain terjadi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Seorang oknum anggota DPRD berinisial GR terciduk mesum dengan istri orang di kamar mandi rumahnya.
Diwartakan Kompas.com, keduanya dipergoki DW, suami dari NN. DW lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.
GR dan NN terancam dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Lembata Fransiskus Gewura mengatakan, akan mengambil sikap tegas jika GR terbukti melakukan kesalahan.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Kepergok Tanpa Celana di Kuburan, Sejoli Berbuat Mesum Dalam Gelap, Takut Dimarahi Jika Ayah Tahu