Find Us On Social Media :

Gedor Pintu Kamar, Oknum Anggota DPRD Paksa Masuk ke Kamar Janda yang Lagi Mandi

By Andriana Oky, Rabu, 6 September 2023 | 17:45 WIB

WN saat mendatangi Kantor DPRD Tulungagung untuk melaporkan MB, Selasa (5/9/2023)

GridPop.ID - Seorang janda di Tulungagung, Jawa Timur melaporkan oknum anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Janda berinisial WN (54) itu mengaku merasa dilecehkan oleh oknum anggota DRPD tersebut.

Diketahaui WN merupakan warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

Dilansir dari TribunStyle.com, WN menceritakan insiden pelecehan itu terjadi pada 24 Agustus 2023 lalu.

Kala itu saat masih subuh WN yang sedang memundurkan mobilnya disapa oleh MB si terduga.

Saat itu MB mendadak berusaha mencolek dagu WN yang sedang di belakang kemudi.

"Dia mencolek dagu saya, tapi berhasil saya tepis. Saya pikir sudah," ucapnya.

WN lalu mandi, kemudian segera masuk ke kamar dan mengunci pintu kamar. Saat itu, MB datang lagi dengan alasan mau minta es.

Dari kamar WN menyuruh MB mengambil sendiri di lemari es yang ada di ruang tengah.

Baca Juga: Modus Ingin Sembuhkan, Dukun Pijat di Manggarai Barat Setubuhi 2 Remaja Putri Bergiliran

"Saya bilang, saya baru mandi dan masih di kamar, saya suruh ambil sendiri. Tapi dia malah menuju kamar saya," sambung WN.

MB berulang kali berteriak ingin melihat WN yang baru mandi. Ia juga menggedor dan berusaha membuka pintu kamar.

"Dia berteriak ndelok, ndelok (lihat, lihat). Mungkin setelah dilihat anak saya dia merasa malu, akhirnya pulang," ungkapnya.

Usut punya usut, WN dan MB masih berhubungan keluarga, ia memanggil MB dengan sebutan om.

"Bapaknya itu saudara kandung nenek saya. Jadi saya memanggilnya om," ungkap WN.

Selepas kejadian itu, WN menceritakan semua ke saudaranya.

MB sudah meminta maaf pada WN dan kakak-kakanya, namun WN pun memilih membuat laporan ke Ketua DPRD Tulungagung.

Sayangnya saat WN datang, para pimpinan dewan sedang ada tugas di luar kantor. WN pun pulang sembari berharap ada tindakan nyata dari pimpinan dewan.

Oknum DPRD terciduk mesum dengan Istri Orang

Baca Juga: Berdalih Buang Sial, Seorang Dukun Sukses Kelabui Istri Pasien Lakukan Hubungan Intim 20 Kali

Kasus lain terjadi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Seorang oknum anggota DPRD berinisial GR terciduk mesum dengan istri orang di kamar mandi rumahnya.

Diwartakan Kompas.com, keduanya dipergoki DW, suami dari NN. DW lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

GR dan NN terancam dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Lembata Fransiskus Gewura mengatakan, akan mengambil sikap tegas jika GR terbukti melakukan kesalahan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kepergok Tanpa Celana di Kuburan, Sejoli Berbuat Mesum Dalam Gelap, Takut Dimarahi Jika Ayah Tahu