Find Us On Social Media :

Renggut Keperawanan Gadis 14 Tahun, 2 Pria Pakai Modus Ingin Kenalan via WA Sebelum Akhirnya Perkosa Secara Bergilir

By Ekawati Tyas, Kamis, 14 September 2023 | 16:16 WIB

Ilustrasi korban pencabulan

Korban kemudian diberi minuman jeruk yang diduga di dalamnya sudah diberi obat tidur sehingga membuatnya tak sadarkan diri.

"Korban tidak mengetahui seberapa lama korban tidak sadarkan diri, tapi saat sadar diberitahu oleh teman perempuan dari pelaku bahwa korban telah disetubuhi," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (11/9/2023).

Korban pun kaget dan mengalami sakit pada organ intimnya.

Berdasarkan, serangkaian penyelidikan kedua pelaku berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan di kediamannya masing-masing pada (10/9/2023) sekitar 16.00 WIB.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kesalahannya, telah merudapaksa korban," terangnya.

Atas perbuatan pelaku, di sangkakan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang (Perpu) No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

"Untuk barang bukti yang kami amankan berupa satu stel pakaian milik korban," pungkasnya.

Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 8 Tahun

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, seorang ayah di Lampung tega menyetubuhi anak sendiri selama 8 tahun usai ditinggal istri jadi TKW.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Safuan mengatakan, peristiwa itu dialami oleh korban berinsial IY (13) warga Kecamatan Ulu Belu.

"Pelaku yang sudah kita amankan berinsial SM (44) yang merupakan orang tua dari korban," kata Hendra saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Nestapa Remaja Yatim Piatu di Flores Timur, Keperawanan Direnggut Kakak Sepupu saat Rumah Sepi