"Saya bilang 'makanya Nando yang sabar, istighfar.
Kalau kamu kesal, lempar saja pot ibu enggak apa-apa asal jangan kasar sama Mega'.
Dia menyesali saat itu, saya kira sudah menyesal," ujarnya.
Tapi nyatanya Nando tega menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Kini Nando telah ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.
Dia disangkakan Pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
GridPop.ID (*)