GridPop.ID - Kelakuan bejat pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak bisa dimaafkan.
Bagaimana tidak? pria di Sulsel ini tega setubuhi tetangganya yang masih di bawah umur.
Dalam aksinya, pria tersebut menyelinap lewat plafon rumah korban dan membuat korban terkejut.
Korban tak bisa banyak berbuat karena dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Pada saat itu, pelaku membawa gunting sebagai bentuk ancaman terhadap pelaku.
Korban yang merasakan trauma mendalam membeberkan kejadian tersebut kepada keluarga.
Beruntung, pelaku kini berhasil diringkus kepolisian setempat.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara gerak cepat meringkus terduga pelaku rudupaksa anak dibawah umur.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Bripka Sadaruddin meringkus pelaku inisial IS (34).
Penangkapan dilakukan satu jam usai keluarga korban melaporkan kejadian rudapaksa tersebut.
Dalam insiden ini, korban merupakan pelajar inisial R (15).