Find Us On Social Media :

Otak Bejat Pria di Sulsel, Tega Setubuhi Tetangga dengan Menyelinap Lewat Plafon, Beri Ancaman Ini agar Korban Nurut

By Luvy Octaviani, Rabu, 20 September 2023 | 15:17 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

"Usut punya usut hal itu hanya jebakan agar si pelaku bisa bertemu dan mengulangi perbuatannya.

Karena pesannya tidak direspon, pelaku juga kembali mengancam akan membunuh korban," imbuhnya

Gerak cepat yang dilakukan Polres Luwu Utara dalam merespon laporan diapresiasi oleh keluarga korban.

Hal itu disampaikan pihak keluarga saat menyaksikan pelaku digiring masuk ke ruangan penyidik usai dilakukan penangkapan tidak lama setelah dilaporkan.

"Terima kasih kepada Polres Luwu Utara yang sudah merespon baik laporan kami.

Sehingga pelaku akhirnya tertangkap. Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap ibu korban.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas aksi bejatnya dan merujuk pada Pasal 82 UU RI Nomor 16/2016 tentang UU perlindungan anak.

Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Cara Bantu Pulihkan Mental Korban setelah Alami Pelecehan Seksual

Melansir dari laman kompas.com, saat orang terdekat atau sekitar kita mengalami peristiwa traumatis tersebut, psikolog klinis dari Personal Growth, Talissa Carmelia menyarankan kita untuk melakukan hal-hal berikut:

Baca Juga: Ancam Korban, Kakek 64 Tahun Perkosa Anak Tetangga hingga 3 Kali, Pengakuannya Bikin Murka