GridPop.ID - Seorang siswa SMP nekat melakukan tindakan asusila terhadap bocah SD di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melansir Tribunnewsmaker.com, pelaku yang diketahui berinisial IL berusia 15 tahun ini ternyata terobsesi dari video porno yang ditontonnya.
Sementara korban adalah DI yang berusia 8 tahun.
Orang tua korban yang mengetahui hal ini pun tak mampu menahan amarah.
Korban telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Barat Daya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Panggabean mengungkapkan, orang tua korban datang dan melaporkan kasus tersebut pada Senin (18/9/2023).
Kejadian pencabulan terjadi pada Jumat, 15 September 2023.
"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terjadi pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 Wita," kata Rio kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).
Polisi masih memeriksa sejumlah pihak terkait.
Korban dan pelaku diperiksa pihak kepolisian.
Kronologi kasus, ujar Rio belum dapat disampaikan secara rinci.