Seorang guru SD diduga memperkosa murid SMP berinisial M hingga hamil.
Diwartakan Kompas.com, Kasus yang melibatkan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu pun kini telah diselidiki oleh Polres Wonogiri.
Sementara korban saat ini telah dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi membenarkan soal adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan," kata Supardi, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (4/3/2023).
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Ibu Histeris Pergoki Anaknya Dilecehkan Nelayan, Motifnya Bikin Emosi!