GridPop.ID - Kembali terjadi kasus pelecehan seksual dengan korban sejumlah santriwati pondok pesantren.
Kali ini dugaan tindak pelecehan seksual ini dilakukan pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah.
Mengutip Tribun Solo via Tribun Bali, Polda Jawa Tengah sudah menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 6 santriwati ini.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi dan korban.
Adapun kejadian ini terkuak usai korban curhat dengan pacarnya, dia mengaku dicium oleh sang guru ngaji di ponpes.
"Korban bilang ke pacarnya, 'kok ada perlakuan seperti ini, aku dicium'," ucap Anastasia Sri Sudaryatni Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar.
Pacar korban lantas murka dan tak terima dengan hal tersebut.
Lalu pacar korban meminta agar santriwati tersebut melapor ke orang dewasa.
Awalnya, korban meminta orang tua menjemputnya dari pondok tanpa bilang penyebabnya.
Tapi korban akhirnya bicara jujur berkat guru BK di sekolahnya.
"Akhirnya sampailah kabar itu ke guru BK, soalnya korban tidak jujur ke orang tua kenapa ia mau keluar dari pondok," ucap Anastasia.
Baca Juga: Bejat! Pimpinan Ponpes di Semarang Diduga Lakukan Pelecehan pada 6 Santrinya
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Bali |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar