Find Us On Social Media :

Jerit Sakit Tak Digubris, Pemuda di Aceh Nekat Setubuhi Bocah di Bawah Umur di Dalam Mobil, Modusnya Bikin Murka

By Ekawati Tyas, Rabu, 27 September 2023 | 14:45 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

GridPop.ID - Seorang pemuda berusia 17 tahun tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Modus aksi bejatnya yakni mengantar korban pulang sekolah.

Melansir Tribun Medan, pelaku adalah pemuda berinisial AR yang tinggal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pemerkosaan terjadi pekan lalu dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berkat adanya laporan dari orang tua korban.

"Pelaku berhasil ditangkap, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nagan Raya," katanya, Selasa (26/9/2023).

Pemerkosaan, ujar AKP Machfud dilakukan di dalam mobil Innova milik pelaku.

Semua berawal saat pelaku berniat mengantar korban pulang ke rumah.

Kala itu korban pulang sekolah dengan jalan kaki.

Korban yang tak memiliki pikiran negatif lantas mengiyakan tawaran pelaku.

Kemudian pelaku membawa korban ke arah kompleks Perkantoran Suka Makmue dan pelaku kembali melaku aksi bejatnya terhadap pelajar tersebut.

Baca Juga: Modus Antar Pulang, Siswa SMA di Wakatobi Setubuhi Siswi SMP, Ancam Lapor Orangtua Korban

Lebih lanjut, AKP Machfud menerangkan bahwa setelah melewati Yuzaa Mall wilayah tersebut pelaku kembali melampiaskan nafsu bejatnya dengan membuka paksa seragam korban.

Setelah itu, pelaku melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan di dalam mobil yang parkir di kawasan tersebut.

Meski korban sudah menjerit kesakitan, namun pelaku nekat melanjutkan aksi bejatnya.

Setelah puas, pelaku baru menyuruh korban memakai kembali pakaiannya.

Pelaku kemudian mengantar korban ke rumah orang tuanya.

Namun saat pelaku menyuruh korban turun dari mobilnya, kakak sepupu korban sempat menghadang mobil pelaku tersebut.

AKP Machfud juga menyebutkan, setelah resmi dilaporkan oleh orang tua korban, sekira pukul 14.36 WIB, pada Senin (25/9/2023) pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti yang sah,sebagaimana dimaksud dalam pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013, tentang hukum acara Jinayat," katanya.

Remaja Diperkosa 6 Teman Pria

Mengutip Kompas.com, nasib pilu menimpa seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga: 'Jangan Bilang Ibu' Ayah di Bintaro beri Uang Rp 2.000 Usai Setubuhi Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Gadis tersebut diperkosa secara bergilir oleh 6 temannya hingga pingsan dan trauma di Jalan Padang Panjang di Hutan Kota, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (19/9/2023).

"Keenam pelaku perkosaan telah diringkus, tiga di antaranya masih bawah umur," kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKP Sarmardi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).

Insiden ini terjadi saat korban bersama para teman prianya pergi ke kafe LAN pada, Sabtu (16/9/2023) pukul 23.00 WIB.

Kemudian mereka berencana karaoke setelahnya.

Tapi saat di perjalanan, motor teman korban kehabisan bensin dan berhenti di hutan kota.

Ketika motor berhenti, ponsel korban dirampas oleh salah satu temannya.

Lalu korban dibekap, dicekik, dibanting, ditarik paksa dan diperkosa 6 temannya.

"Korban diancam menggunakan pisau hingga akhinya korban hilang kesadaran (pingsan) setelah sadar dengan keadaan lemas.

Korban sadar mengetahui bahwa dirinya sudah dibawa ke penginapan hotel dan dipaksa kembali melakukan hubungan badan (diperkosa) oleh dua orang temannya secara bergantian," beber Sarmadi.

GridPop.ID (*)