Find Us On Social Media :

Sehari Layani 7 Pria Hidung Belang, Gadis Remaja Ditipu Pasutri asal Bekasi, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

By Luvy Octaviani, Kamis, 28 September 2023 | 20:16 WIB

Ilustrasi PSK

GridPop.ID - Kejadian pahit dialami oleh gadis remaja ini.

Bagaimana tidak? gadis remaja ini ditipu pasutri asal Bekasi.

Awalnya dijanjikan jadi pemandu karaoke malah berujung jadi pekerja seksual.

Parahnya, sehari gadis remaja ini dipaksa layani 7 pria hidung belang.

Begini kronologinya.

Melansir dari laman tribuntrends.com, pasangan suami istri di Bekasi melakukan tindakan kriminal dengan menjual seorang gadis remaja berusia 17 tahun.

Gadis berinisial YAP tersebut dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Mirisnya, korban dipaksa pelaku melayani pria hidung belang tujuh kali dalam sehari.

Tindakan bengis dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Jatiasih, Kota Bekasi, yakni Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti.

Keduanya tega "menjual" seorang remaja perempuan berinisial YAP (17) melalui aplikasi MiChat.

Awalnya dijanjikan jadi pemandu karaoke

Baca Juga: Diiming-imingi Gaji Rp 4 Juta, Gadis di Bawah Umur Dijebak Mucikari Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria Hidung Belang

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, korban dan tersangka sudah saling mengenal.

"Korban dan tersangka saling kenal, terus diajak ketemuan untuk (menawarkan) pekerjaan," ujar Erna saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (27/9/2023).

Awalnya, Virgiawan dan Kiki menjanjikan YAP bekerja sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC).

Kedua tersangka mengiming-iming gaji besar sehingga membuat korban mau menjadi pemandu karaoke dan ikut ke kontrakan.

Namun, tersangka justru membohongi korban. YAP malah dijual dan dipaksa melayani pria-pria hidung belang.

"Sebelumnya korban dijanjikan untuk bekerja sebagai LC. Tapi oleh tersangka tidak dipekerjakan malah dijadikan untuk open BO, (penawaran jasa prostitusi online)," jelas Erna.

Tersangka menjual dan mempromosikan YAP lewat aplikasi MiChat, kemudian memaksanya untuk melayani pria hidung belang.

Berdasarkan pemeriksaan, Virgiawan berperan mempromosikan korban melalui MiChat dan uangnya dikelola oleh Kiki.

Tersangka Virgiawan membuat akun dan mengoperasikan aplikasi tersebut dengan foto korban yang dijual alias open BO. Korban dijual tersangka dengan tarif bervariasi.

"Korban dijual dengan tarif mulai dari Rp 250.000-Rp 700.000. Selama satu bulan dipaksa melayani para pria hidung belang," ujar Brigadir Yudha, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Brigadir (PPA) Polres Metro Bekasi Kota dalam kesempatan yang sama.

Layani Pria Hidung Belang dalam Sehari

Baca Juga: 12 Tahun Putranya Tak Hubungan Intim Gegara Lumpuh, Seorang Ibu Bantu Atur Kencan Sang Anak dengan PSK

Yudha mengungkapkan, setiap hari YAP dipaksa Virgiawan dan Kiki untuk melayani banyak pria hidung belang.

"Korban bisa menerima tamu tiga sampai tujuh orang. Tidak ada (tempat penampungan) korban tinggal bersama tersangka di kontrakan di Jatiasih," kata Yudha.

Selama sebulan bekerja, YAP pernah berusaha untuk kabur. Namun, tersangka selalu mengikuti korban.

"Setiap korban ingin pulang ke rumah juga (korban) selalu diikuti oleh mereka," ujar Erna.

Adapun kedua tersangka dikenakan Pasal 88 Juncto 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

3 Cara Mencegah "Human Trafficking"

Melansir dari laman kompas.com, untuk menanggulangi masalah perdagangan anak dan perempuan ini, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan:

1. Memberi pengetahuan

Untuk dapat mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan sosialisasi masalah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi secara terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan bagaimana solusinya.  

Pendidikan tentu saja tidak hanya diberikan kepada masyarakat menengah atas. Yang paling penting adalah masyarakat kelas bawah.

Mengapa? Karena perdagangan manusia banyak terjadi pada masyarakat dengan kelas pendidikan yang cukup rendah.

Baca Juga: Tebar Jaring di Medsos, Pria Ini Tipu Puluhan Wanita Janjikan Kerja di Klinik malah Jadi PSK

Pendidikan harus diberikan dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh semua lapisan masyarakat.

2. Memberitahu orang lain

Ketika kita telah mengetahui masalah ini dan bagaimana solusinya, tetapi tidak memberitahu orang lain, permasalahan ini tidak akan selesai.

Sebagai orang yang telah mengetahuinya, maka menjadi kewajiban Anda untuk menyampaikan apa yang terjadi pada orang lain, khususnya yang Anda anggap berpotensi mengalami perdagangan manusia.

Sebab, orang yang tidak mengetahui adanya permasalahan ini tidak menyadari bahwa hal ini mungkin telah terjadi pada orang-orang di sekitar kita.

3. Berperan aktif untuk mencegah

Setelah mengetahui dan mencoba memberitahu orang lain, Anda juga dapat berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini.

Berperan aktif tersebut dapat dilakukan dengan cara melaporkan kasus yang Anda ketahui kepada yang berwajib.

Anda juga bisa mengarahkan anak, keponakan, atau anak muda lain yang gemar beraktivitas di situs jejaring sosial untuk lebih berhati-hati dalam berteman, misalnya.

Yang Anda lakukan mungkin hanya sesuatu yang kecil, tetapi bila semua orang tergerak untuk turut melakukannya, bukan tak mungkin masalah yang berkepanjangan ini akan teratasi.

GridPop.ID (*)