Selanjutnya keluarga membawa korban ke RSUD Majenang untuk menjalani rawat inap.
Sementara itu Kapolresta juga mengungkapkan soal hasil pemeriksaan MRI korban.
Dimana korban FF rupanya mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan juga abses urat syaraf leher.
Untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, sore tadi korban dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," kata dia.
Fannky menambahkan, bahwa selama proses rawat inap di RSUD Majenang korban FF diawasi dan dikontrol langsung oleh Paurkes Polresta Cilacap serta Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban FF pada Selasa (26/9) lalu telah menjalani visum di RSUD Majenang untuk memeriksa bekas penganiayaan oleh pelaku.
Pasalnya ada sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti di perut, wajah, telinga, dahi dan bagian tubuh lainnya.
Namun saat itu korban langsung pulang ke rumah dan belum mau untuk dirawat inap.
Kemudian pada Rabu (27/9) malam korban diketahui merasakan sakit pada bagian tubuhnya sehingga memutuskan untuk dirawat di RSUD Majenang.
Baca Juga: Siswa SMP Pelaku Perundungan di Cilacap Ditangkap, Ngaku Ketua Geng Barisan Siswa
2 Tersangka Tak Ditahan