GridPop.ID - Kasus pembunuhan istri yang dilakukan oknum TNI berinisial A dan selingkuhannya masih terus bergulir.
Kedua tersangka telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisianl.
Terungkap fakta mengejutkan dari pengakuan sang pelakor bernama Listiai Agustina yang mau bersengkokol dengan A untuk menghabisi istrinya.
Listiani mengakui motif dirinya ikur membnunuh kobran karena merasa kesal.
Ia kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A hingga masalah ekonomi.
Aksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Listiani bersama Oknum TNI berinisial A itu terjadi pada, Kamis (27/04/2023) lalu.
Nyawa korban dihabisi sendiri oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat lehernya.
Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi Listiani untuk menghilangkan jasad istrinya.
"Pasca aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hajita Cahyo Nugroho dikutip dari Kompas.com, Selasa (03/10/2023).
Hingga keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Saat tengah malam di areal persawahan, jasad korban dibakar.