Terbongkarnya identitas ASD diketahui dari pernyataan Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum korban Pelecehan Miss Universe Indones.
Menurutnya, sosok ASD atau Sarah Hendrapraja ini merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023.
"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.
Adapun perannya melakukan body checking serta melakukan pemotretan dari balik bilik.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu," kata Mellisa.
"Dia saspek utamanya (penanggung jawab utama), karena melakukan body checking," sambung dia.
Sementara itu, gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (5/10/23). GridPop.ID (*)