Find Us On Social Media :

TERKUAK Ada Pesan Terakhir yang Diungkap DSA Sebelum Meregang Nyawa di Tangan Anak Anggota DPR, Singgung Kekerasan?

By Ekawati Tyas, Senin, 9 Oktober 2023 | 19:45 WIB

Fakta baru kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anak anggota DPR.

GridPop.ID - Kasus penganiayaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anak anggota DPR RI di Surabaya terus menguak fakta baru.

Korban, DSA (29) meninggal dunia di tangan sang kekasih, RT (31).

Sebelum meregang nyawa, ibu satu anak tersebut sempoat mengirim voice note atau pesan suara kepada pihak keluarganya.

Mengutip Kompas.com, "Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Akan tetapi, Dimas mengatakan bahwa pesan suara tersebut akan segera diserahkan apabila polisi serius dalam menyelidiki kasus ini.

"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.

Tak sampai di situ, korban juga sempat mengungkap keinginannya untuk pulang ke rumah.

Korban diduga sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan si anak DPR tersebut.

DSA sempat mengatakan bahwa dirinya sedang mengalami sakit di dejumlah bagian tubuhnya.

"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit.

Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucap Dimas.

Baca Juga: Sempat Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Kelicikan Anak DPR yang Aniaya Pacarnya hingga Tewas Diungkap, Kini Jadi Tersangka

RT Jadi Tersangka

Adapun Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan RT sebagai tersangka dalam kasus kematian DSA.

RT meruakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, RT juga anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Tersangka diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap korban setelah pesta minuman keras.

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tambahnya.

Motif Pembunuhan

Mengutip Tribun Medan, perlahan motif pembunuhan DSA oleh RT terungkap.

Diduga tersangka tega menghabisi nyawa sang kekasih lantaran orang ketiga.

Baca Juga: Mampir Hotel untuk Bercinta dengan Selingkuhan usai Lakukan Pembunuhan, Oknum TNI Tega Habisi Nyawa Istri, Motifnya Bikin Emosi

Hal tersebut menjadi kemungkinan pertengkaran antara DSA dengan GTR.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq tak menampik, kehadiran 'orang ketiga' memicu perseteruan yang terjadi diantara sejoli tersebut.

Apalagi, pihak korban DSA beberapa hari sebelum insiden nahas tersebut, sempat membuat unggah melalui akun TikTok pribadi korban @bebyandine.

Unggahan tersebut bertuliskan, 'Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya. Eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya'.

Kendati demikian, Dimas mengaku, pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk kemungkinan penyebab atau motif dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor GRT.

Apalagi, sampai saat ini, Jumat (6/10/2023), pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menyampaikan memberikan perkembangan terbaru secara lengkap mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.

"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya).

Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti di-update lagi.

Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," ujarnya, Jumat (6/10/2023)

GridPop.ID (*)