GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat gempar dengan ditemukannya mayat wanita pada April 2023.
Usut punya usut, wanita tersebut dibunuh oleh suaminya sendiri.
Suami wanita tersebut merupakan Kopda Andrianto.
Kini, perkara Kopda Andrianto bunuh istrinya telah bergulir di Pengadilan Militer Surabaya.
Kopda Andrianto bersama selingkuhannya Listiano Agustina menajadi orang paling bersalah dalam pembunuhan Pipiet Dian Lestari.
Dalam fakta persidangan terungkap aksi-aksi kotor Kopda Andrianto dan Listiano Agustina, Senin (2/10/2023).
Kopda Andrianto bersama Listiano Agustina membunuh Pipiet Dian Lestari pada awal April 2023.
Kasus ini terungkap setelah penemuan mayat Pipiet pada April 2023 lalu.
Kopda Andrianto dan Agustina tengah menjalani sidang di Pengadilan Militer Surabaya, Senin (2/10/2023).
Kasus ini termasuk dalam aksi pembunuhan berencana.
Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah Kopda Andrianto.
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar