"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Sementara itu dikutip dari TribunnewsBogor.com diungkapkan jika oknum dosen SHD diketahui sudah memiliki istri sah.
Hal tersebutlah yang membuat warga mengamuk dan melakukan penggerebekan ke rumah SHD.
Beredar informasi jika SHD merupakan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Sementara mahasiwi tersebut dari kampus yang berbeda.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.
GridPop.ID (*)