GridPop.ID - Warga di kompleks perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung memergoki sepasang pria dan wanita mesum di dalam sebuah rumah.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Melansir Tribun Trends diungkapkan identitas pasangan bukan suami istri tersebut.
Sang pria yang berinisial SHD (31) merupakan seorang dosen yang mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung.
Sementara sang wanita berinisial VO (22) merupakan mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan jika kedua pasangan mesum tersebut digeruduk warga saat melakukan perbuatan asusila.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat,
ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Sementara itu dikutip dari TribunnewsBogor.com diungkapkan jika oknum dosen SHD diketahui sudah memiliki istri sah.
Hal tersebutlah yang membuat warga mengamuk dan melakukan penggerebekan ke rumah SHD.
Beredar informasi jika SHD merupakan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Sementara mahasiwi tersebut dari kampus yang berbeda.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.
GridPop.ID (*)