Find Us On Social Media :

Wajahnya Jarang Muncul, Terungkap Kabar Terkini Ibunda Mirna Salihin yang Sudah Cerai dari Edi Darmawan

By Luvy Octaviani, Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:01 WIB

Sosok Ni Ketut Sianti, ibunda Mirna Salihin

Ketika itu ia datang bersama putri kedua sekaligus kembaran Mirna, Made Sandy Salihin.

Ni Ketut Sianti sendiri telah memaafkan Jessica meski telah terbukti melalui pengadilan sebagai pembunuh Mirna.

Meskipun begitu, Ketut tetap menuntut agar Jessica dihukum seadil-adilnya lantaran telah membunuh Mirna.

Kronologi kasus kopi sianida

Kasus pembunuhan dengan sianida bermula saat empat orang yang telah berteman sejak menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com (6/1/2021), empat orang itu adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera. Berlangsung pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, reuni akhirnya hanya dihadiri tiga orang lantaran Vera absen.

Kala itu, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 alias satu mobil minimal berisi tiga orang.

Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.

Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna pun sampai di Kafe Oliver bersama Hani.

Mereka mendatangi Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54, dan saling bertegur sapa.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Jessica Kopi Sianida, Lolos Lie Detector dan Dinyatakan No Deception Indicated, Apakah Kuat Ma'ruf CS Bakal Senasib?

Mirna pun meminum es kopi vietnam yang telah dipesankan untuknya.

Namun, dia justru kejang-kejang dan sadarkan diri. Mulut korban juga mengeluarkan buih, sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Mirna kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.

Merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian anaknya, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin lantas melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang pada malam itu juga.

Pada 9 Januari 2016, seperti diberitakan Kompas.com (15/6/2016), polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna.

Namun, persetujuan tak langsung diberikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Krishna Murti, mendatangi Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian.

Setelah menilai otopsi perlu dilakukan, keluarga akhirnya memberikan izin.

Kendati demikian, yang dilakukan hanyalah pengambilan sampel tubuh di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, bukan otopsi keseluruhan.

Jenazah Mirna selanjutnya dibawa ke TPU Gunung Gadung di Bogor, Jawa Barat untuk dikebumikan pada 10 Januari 2016. GridPop.ID (*)