GridPop.ID - Viral di TikTok aksi bullying terhadap seorang mahasiswi bercadar.
Adapun pelaku dan korban bullying dikethui sama-sama merupakan mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Mengutip Serambinews.com, korban yakni Cintria sengaja merekam tindakan perundungan yang dilakukan teman kampusnya tersebut.
Ia juga mengunggah video tersebut di akun TikTok @30_juli_2004 hingga berujung viral.
Nampak dalam video tersebut, Cintria bersama teman wanitanya yang memakai jilbab cokelat sedang berada di dalam lift dan berinat untuk turun ke lantai bawah.
Akan tetapi, lift tersebut terus ditekan oleh sekelompok mahasiswa pria yang ada di luar lift.
Selain itu, para mahasiswa tersebut juga mencemooh dan menertawakan Cintria serta teman wanitanya.
Kian mengejutkannya lagi, salah seorang mahasiswa berusaha memasukkan tong sampah berukuran besar berwarna kuning ke dalam lift.
Di luar lift, sekelompok pemuda tersebut tak berhenti tertawa dengan aksi yang mereka lakukan.
Ketika pintu lift hendak tertutup, lagi-lagi sekelompok pria itu membuka pintu lift tersebut.
"Terbully," teriak salah satu pelaku sambil tertawa.
Baca Juga: Kembali Terjadi! Bocah SMP Lakukan Perundungan ke Teman, Penyebab di Baliknya Hanya karena Foto
"Ingat yang bully namanya Raja," timpal pelaku lainnya.
Sebenarnya teman Cintria sudah berusaha menghentikan aksi tersebut dengan mengatakan, "sudahlah."
Tapi para pelaku bullying tak juga mendengarnya.
Korban Buat Surat Pernyataan Bersalah
Melansir Tribun Medan, mahasiswi korban bullying oleh mahasiswa laki-laki di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuuddin Jambi justru membuat surat pernyataan bersalah.
Surat itu dibuat setelah mahasiswi bernama Cintria tersebut bertemu dengan para pelaku bully di kampus.
Surat tersebut berisi tentang pernyataan bersalah Cintria telah memviralkan aksi bully tersebut di media sosial.
Hal itu dikatakan Cintria lewat TikTok pribadinya yang diunggah pada, Jumat (13/10/2023).
Pihak kampus diketahui langsung ambil sikap menggelar pertemuan dengan korban dan pelaku.
"Di sini saya akan mengklarifikasi terkait video yang beredar di media sosial,"
"Pagi ini saya telah dipertemukan dengan pelaku dan pihak UIN sudah memberikan sanksi pada pelaku berupa surat peringatan dan nasihat," kata Cintria dikutip TribunJakarta.com, Jumat (13/10/2023).
Tapi ia juga membuat surat pernyataan bersalah lantaran telah memviralkan kasus tersebut.
"Begitu pula dengan saya yang telah membuat surat pernyataan bersalah karena telah memviralkan video tersebut," kata Cintria.
Di akhir videonya, Cintria berharap permasalahan ini selesai.
Pun ia tidak menyimpan rasa dendam kepada para pelaku.
"Tidak adanya rasa dendam maupun sikap egois baik dari saya maupun pelaku," ucap Cintria.
GridPop.ID (*)