Find Us On Social Media :

10 Kali Perkosa Mantan Pacar, Oknum Polisi di Sumsel Juga Paksa Korban Aborsi, Modus Aksi Bejat Bikin Geger

By Ekawati Tyas, Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:30 WIB

Ilustrasi polisi perkosa mantan pacar.

Bahkan hingga M diduga hamil lalu diberikan obat untuk aborsi.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi.

Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.

Adapun terduga pelaku juga sempat memperkosa korban di rumah salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

"Kalau di rumah Wadir itu tanggal 16-17 Maret, dia juga lakukan begitu, dia bilang mau diberikan kesempatan untuk hapus itu video.

Jadi harapan saya setelah saya temani dia di rumah Wadir dia hapus itu video.

Itu pun kesepakatannya hanya ditemani acara barbeque saja, tidak ada kesepakatan untuk berhubungan badan tapi ternyata dia tetap memaksa untuk berhubungan," beber M.

Bripda FA saat itu terus meneror korban agar tidak speak up soal kejadian ini.

"Bahkan dia kirimkan video aib saya tersebut dengan tujuan agar saya tidak berbicara dengan keluarga saya dan menurut saya itu ancaman, saya tidak tahan dengan rasa trauma yang saya pendam beberapa lama sakit," ungkapnya.

Pada akhirnya, M memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya.

"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya.

Baca Juga: Kalah Main Game, Wanita Diseruduk Lalu Diperkosa Rekan Bisnis, Ternyata Pelaku Dendam Cintanya Ditolak

Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor. Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," tandasnya.

Mengutip Tribun Medan, M berharap agar kasusnya ini segera diselesaikan dengan terbuka.

"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya.

Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.

Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sulsesl Kombes Zulham Effendi berujar bahwa kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.

"Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.

GridPop.ID (*)