Melansir dari laman tribunnews.com, Muhamad Ramdanu alias Danu, Kamis malam (19/10/2023) menjalani prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Amalia (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Prarekonstruksi dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepada polisi, Danu menunjukkan di mana saja Yosep Hidayah, suami Tuti mengeksekusi para korban.
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis malam
Surawan menjelaskan, prarekontruksi hanya berlangsung sekitar setengah jam dan melibatkan Danu yang menunjukkan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.
Danu sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi diantar pengacaranya, karena dihantui rasa bersalah. Danu mengetahui langsung kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 lalu.
Salah satu pelakunya adalah Yosep Hidayah yang tak lain adalah suami Tuti dan sekaligus ayah dari Amalia.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ini termasuk Yosep dan Danu sendiri.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.