Find Us On Social Media :

Kompak Kenakan Baju Biru, Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan, 50 Dokter Terlibat

By Andriana Oky, Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:30 WIB

Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 2 Kali Batal Dipinang Megawati, Mahfud MD Siap Dampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024