Find Us On Social Media :

Kompak Kenakan Baju Biru, Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan, 50 Dokter Terlibat

By Andriana Oky, Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:30 WIB

Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka

GridPop.ID - Pasangan Capres Cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjalani tes kesehatan pada Kamis (26/10/2023) pagi ini.

Prabowo dan Gibran akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ri.

“Bakal paslon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal paslon Pak Prabowo dan Mas Gibran akan dilakukan hari Kamis 26 Oktober, jam 7 pagi hadir di RSPAD Gatot Soebroto,” terang Hasyim dilansir dari TribunJakarta.com.

Diketahui 50 dokter dan kolegium akan berparitsipasi dalam pemeriksaan Prabowo dan Gibran.

"Kurang lebih sekitar 50 orang dokter baik yang langsung terlibat maupun di dalam kepanitiaan," ujar Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (21/10/2023).

Estimasi tes kesiapan bakal berlangsung kurang lebih dari 8 hingga 10 jam dengan beberapa rangkaian pemeriksaan jasmani, rohani, hingga tes bebas narkoba.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com tampak Prabowo dan Gibran tiba secara bersamaan sekitar pukul 06.58 WIB.

Keduanya tampil kompak mengenakan pakaian berwarna biru.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres, Kata Anamnesis Auto Viral di TikTok, Apa Artinya?

Setelah semua paslon menjalani pemeriksaan kesehatan, KPU RI akan melakukan verifikasi terhadap keseluruhan dokumen persyaratan.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 2 Kali Batal Dipinang Megawati, Mahfud MD Siap Dampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024