Find Us On Social Media :

Viral di TikTok Wanita Ngaku Dianiaya Mantan Suami Seorang Anggota TNI di Bengkulu: ke Mana Lagi Saya Harus Minta Keadilan

By Veronica S,Grid., Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:45 WIB

Mantan istri oknum anggota TNI di Bengkulu, ngaku dianiaya mantan suaminya, viral di medsos Tiktok.

GridPop.ID - Viral di TikTok kisah wanita mengaku dianiaya mantan suami yang merupakan anggota TNI di Bengkulu.

Kisahnya viral di TikTok setelah sang wanita curhat menunjukkan bagian tubuhnya yang terluka karena dianiaya mantan suami.

Dalam video viral di TikTok, wanita tersebut curhat kebingungan mencari keadilan usai dianiaya mantan suami yang merupakan anggota TNI di Bengkulu.

Dalam videonya, wanita yang bernama Bidan Ayie atau akun @ayie_salon memposting beberapa gambar bahwa dirinya telah dianiaya.

Dalam postingannya terdapat 3 gambar, pada gambar slide pertama terdapat gambar bahwa korban sedang dirawat di rumah sakit.

Pada gambar di slide pertama tersebut, pemilik akun mengatakan bahwa dirinya kembali dianiaya oleh sang mantan suami, pada Kamis (26/10/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu oleh sang suami bernisial SH, yang merupakan anggota TNI AD Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom Bengkulu.

"Apakah saya sebagai mantan Persit benar-benar tidak bisa bersuara? Di mana keadilan kalian wahai polisi militer yang memiliki payung hukum," tulis pemilik akun pada postingannya, Rabu (26/10/2023) kemarin.

Dalam postingan tersebut pada slide kedua pemilik akun memfoto bagian tangannya yang berwarna kemerahan.

Baca Juga: Yosep Minta Danu Pegang Jabatan Penting, Diam-diam Tawari Posisi Ini di Yayasan Sebelum Kasus Subang Terungkap

Pada slide kedua pemilik akun juga mencantumkan tulisan yang menceritakan tentang penganiayaan yang ia alami.

Pada slide ketiga postingannya, pemilik akun juga memposting gambar tangannya yang tampak sedikit lebam.

"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.

Terpantau postingan tersebut telah memiliki 1.159 komentar, 16,2K like, dan 542 kali dibagikan.

Terkait adanya postingan tersebut, TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).

Kepada TribunBengkulu.com, Sukriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sebelumnya, pelapor penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun karena terlapor merupakan seorang anggota TNI, sehingga pihak kepolisian menyarankan agar pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Korem 041/Garuda Emas.

Selanjutnya pada Rabu (26/10/2023) kemarin pelapor mendatangi Korem untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Waktu yang Tepat untuk Hubungan Intim Setelah Waxing, Kenali Risikonya

Hanya saja karena terlapor merupakan anggota Denpom II/1 Bengkulu, maka pihak Korem menyarankan pelapor untuk membuat laporan di Denpom.

"Sudah kemarin laporan ke Korem, karena yang dilaporkan ini anggota Denpom, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Denpom sesuai jalurnya," ungkap Sukriyanto.

Hingga hari ini, pihak Korem belum mendapat informasi apakah pelapor sudah mendatangi Denpom untuk membuat laporan atau belum.

Pasalnya dirinya juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal tersebut.

"Kemarin juga kami sarankan untuk visum, dan untuk laporannya ke Denpom apa sudah dibuat atau belum kita belum dapat info. Barusan saya sudah hubungi pihak Denpom namun belum ada jawaban," kata Sukriyanto.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Curhat Pilu Mantan Istri Ngaku Dianiaya Suami TNI di Kantor Pengadilan: Ke Mana Saya Cari Keadilan?"

GridPop.ID (*)