Namun, nanti pada saat proses penyidikan mungkin baru saya ungkap, karena ada asas praduga," imbuhnya.
"Korban ini sempat dicium, sempat dipeluk ditindih kemudian juga sempat dimasukkan ke dalam kamar, dirayu dan akhirnya korban lari dan meminta pertolongan kakaknya," tuturnya.
Terlapor, kata Achmad, disebut sudah pernah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang dilaporkan pihaknya.
Achmad pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini, termasuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Sudah delapan bulan lamanya, proses tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum juga dilakukan gelar perkara," katanya.
"Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana UU Perlindungan Anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," pungkasnya.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi soal kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Ade belum merespons pesan singkat Tribunnews.com.
Awas, Orang Terdekat Bisa Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Baca Juga: Modus Belikan Belanja Online, Kakek di Jaksel Lecehkan Cucu Sendiri: Sini Cium Kakek