GridPop.ID - Siswi SMP ini diduga menjadi korban pelecehan oknum pejabat.
Paman korban pun buka suara mengungkapkan hal ini.
Melansir dari laman wartakotalive.com, berita mengejutkan datang dari seorang siswi SMP berinisial S (14).
Siswi SMP itu melaporkan seorang oknum pejabat negara ke Polres Metro Jakarta Selatan karena coba melakukan pelecehan seksual.
Sayang, laporan tersebut diduga tidak direspons dengan baik, sehingga keluarga koarban mempertanyakannya.
Atas hal itu, korban melaporkan insiden pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
"Pencabulan ini dilakukan diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini," kata paman sekaligus kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).
Menurut Achmad, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Achmad belum membeberkan sosok pejabat negara yang diduga melakukan pelecehan karena masih menjadi penyelidikan polisi.
"Karena ini masih proses penyelidikan, saya belum bisa menyebutkan lembaganya apa," ujarnya.
"Namun, nanti pada saat proses penyidikan mungkin baru saya ungkap, karena ada asas praduga," imbuhnya.
Baca Juga: VIRAL Pria Dilecehkan Seekor Kera saat Tertidur Lelap, Begini Kronologinya!
Namun, nanti pada saat proses penyidikan mungkin baru saya ungkap, karena ada asas praduga," imbuhnya.
"Korban ini sempat dicium, sempat dipeluk ditindih kemudian juga sempat dimasukkan ke dalam kamar, dirayu dan akhirnya korban lari dan meminta pertolongan kakaknya," tuturnya.
Terlapor, kata Achmad, disebut sudah pernah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang dilaporkan pihaknya.
Achmad pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini, termasuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Sudah delapan bulan lamanya, proses tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum juga dilakukan gelar perkara," katanya.
"Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana UU Perlindungan Anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," pungkasnya.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi soal kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Ade belum merespons pesan singkat Tribunnews.com.
Awas, Orang Terdekat Bisa Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Baca Juga: Modus Belikan Belanja Online, Kakek di Jaksel Lecehkan Cucu Sendiri: Sini Cium Kakek
ak sedikit kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat.
Minimnya pendidikan tentang seksual dan kesehatan reproduksi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak.
"Pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi penting sekali dikenalkan mulai dari sejak dini pada anak. Apa yang boleh dan tidak boleh disentuh, harus dikenalkan," kata Koordinator Program Yayasan Kakak Solo Rita Hastuti dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).
Selain itu, lanjutnya pendidikan keterampilan hidup pada anak-anak juga penting diberikan sejak dini agar tidak terjadi korban kekerasan seksual.
"Supaya anak-anak kita bisa mempertahankan diri saat terjadi misalnya dilecehkan mereka harus melakukan apa, itu benar-benar harus dikenalkan," kata dia.
Rita mengatakan, ada tiga kasus korban kasus kekerasan seksual yang ditangani Yayasan Kakak.
Ketiganya merupakan korban kekerasan yang dilakukan orang terdekat. Seharusnya mereka dapat memberikan perlindungan, namun sebaliknya malah menjadi predator dan penjahat bagi anak-anak tersebut. GridPop.ID (*)