Find Us On Social Media :

PILU Gadis Yatim Piatu Hamil 8 Bulan Coba Bunuh Diri, Pelaku paman dan Sepupu yang Masih Buron

By Andriana Oky, Senin, 6 November 2023 | 07:15 WIB

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Pilu nasib AZZ yang harus menelan pil pahit di usianya yang masih 14 tahun.

Remaja putri ini tengah mengandung hasil perbuatan bejat paman dan sepupunya, masing-masing berinisial MRD dan SNHD.

AZZ kini tengah mengandung 8 bulan.

Tak kuat menanggung beban tersebut AZZ yang juga merupakan anak yatim piatu ini hendak mengakhiri hidupnya.

Diketahui, korban yang merupakan anak yatim piatu tinggal di rumah pelaku sejak 2015.

Setelah kasus rudapaksa terungkap, istri MRD justru meminta korban menikah dengan SNSD dan tidak melanjutkan kasus ini.

“Korban merasa ketakutan juga karena kabar itu akan membuat istri pamannya marah. Korban merasa ketakutan juga karena kabar itu akan membuat istri pamannya marah," ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.

Pelaku SNHD merudapaksa korban sejak korban kelas VI SD sampai kelas III SMP.

Sedangkan pelaku MRD merudapaksa korban sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Baca Juga: Ngaku-ngaku Jadi Polisi, Petugas Kebersihan Diduga Rudapaksa Remaja di Kamar Mandi, Begini Kronologinya

Pelaku MRD yang berstatus ASN terancam dipecat dari pekerjaannya. Sedangkan SNHD masih menjadi buron karena melarikan diri.

MRD telah menjalani pemeriksaan, namun belum mengakui perbuatannya.

"Dia tidak ngaku. Padahal korban mengaku dirudapaksa setahun belakangan," tuturnya.

Tindakan rudapaksa dilakukan MRD di sejumlah tempat seperti di kamar, ruang tamu hingga dapur.

"Tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban. Dilakukan di rumah yang sama," ungkapnya.

Petugas kebersihan rudapaksa remaja di kamar mandi, ngaku jadi polisi

Kisah pilu lain dialami gadis remaja 17 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan.

Gadis tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial AB (37).

Insiden dugaan pemerkosaan terjadi di Jalan Poros Pallangga, pada Minggu (29/10) sekitar pukul 04.00 Wita.

Baca Juga: Ayah Tiri di Magetan 4 Kali Setubuhi Anak hingga Hamil, Pengakuannya ke Polisi Bikin Geram

Semua bermula ketika korban ditahan oleh sekelompok petugas kepolisian lantaran dia dan temannya berkendara sepeda motor berboncengan tanpa menggunakan helm.

AB, ujar Ananda juga ikut dalam rombongan kepolisian dan bahkan mengaku sebagai anggota polisi.

Kemudian terduga pelaku yang awalnya duduk di atas mobil polisi tiba-tiba melecehkan korban.

Setelah tiba di Jalan Poros Pallangga diduga AB memperkosa korban ketika remaja itu izin buang air kecil di sebuah kamar mandi yang dekat dengan pos polisi.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Saung Jadi Saksi Bisu, Bapak Rudapaksa Anak Kandung Puluhan Kali, Akui Ada Ketertarikan