GridPop.ID - Kasus perselingkuhan marak terjadi di berbagai negara.
Bahkan yang lebih parah tak sedikit orang memergoki pasangan mereka berhubungan intim dengan orang lain.
Kasus seperti ini banyak terjadi, dan kali ini datang dari pasangan suaim istri Pak Hoang Long dan Nyonya Tuong Tu Tu.
Melansir dari Tribun Medan disebutkan rumah tangga Pak Hong dan Nyonya Tuong mulanya baik-baik saja.
Hanya saja seiring berjalannya waktu kedua pasangan ini tak kunjung dikarunia anak.
Hal tersebut berpengaruh pada hubungan mereka, masing-masing menanggap pasangan mereka memiliki masalah kesuburan.
Hubungan yang semakin dingin ini makin rusak saat tetangga memergoki Nyonya Tuong mengundang laki-laki lain bernama Nham Hien ke rumah saat suaminya tak ada.
Pak Long pun memutuskan untuk memasang kamera pengintai di ruang tamu untuk "menangkap basah" keduanya.
Saat ia membuka kamera di tengah bekerja, Pak Long melihat istri dan kekasihnya berhubungan badan di ruang tamu siang hari.
Karena terlalu marah, sepulang kerja, Tuan Long menelepon ayahnya dan meminta bantuan untuk "menangkap" istri dan kekasihnya.
Tuan Long mengatakan bahwa ia akan pergi bekerja, padahal ia bersembunyi bersama ayahnya di lemari di rumah menunggu selingkuhan sang istri, Nham Hien tiba.
Baca Juga: Istri Sah Bongkar Perselingkuhan Suami Wakil Walikota dengan Sekretaris, Berujung Diceraikan
Saat Nham Hien dan Truong Tu Tu hendak beraksi, mereka bergegas keluar dari lemari dan langsung menangkap mereka di tempat.
Melihat kekasih istrinya di depannya, Tuan Long sangat marah. Ia berencana mengajukan gugatan cerai.
Namun, Pak Long berpikir jika ia harus bercerai seperti itu, itu akan terlalu mudah bagi istri dan kekasihnya, jadi ia kemudian meminta Nham Hien untuk mengganti kerugian mentalnya sejumlah 2 juta yuan (sekitar Rp 4,2 miliar)
Karena takut, Nham Hien setuju untuk memberikan kompensasi dengan menulis surat utang sebesar 1,88 juta yuan (sekitar Rp 4 miliar) dan jaminan senilai 100 ribu yuan (sekitar Rp 200 juta)
Namun, Pak Long kemudian menyadari bahwa aksinya mungkin melanggar hukum, jadi ia memilih untuk menyerah di tengah jalan.
Namun Nham Hien kemudian melapor ke polisi. Polisi kemudian mengambil alih penyelidikan dan membawa Long dan ayah kandungnya ke kantor polisi.
Tindakan Pak Long malah dinyatakan sebagai bentuk pemerasan, hingga ia dan ayahnya dijatuhi hukuman masing-masing 10 tahun dan 4 tahun penjara.
Sedangkan sang istri, Truong Tu Tu berselingkuh dan kekasihnya Nham Hien hingga menghancurkan keluarganya namun tidak dihukum.
Sementara itu, Pak Long dan ayahnya dipenjara karena keserakahan.
Kasus Serupa
Kasus serupa juga terjadi di Tanah Air tepatnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Seorang pria bernama Abdul Wahab (39) memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain di sebuah kamar kos.
"Korban mendatangi tempat kos setelah mendapat kabar dari adiknya bahwa istrinya sedang berada di salah satu kamar kos yang ada di situ bersama pria lain atau pelaku," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake dikutip dari Kompas.com.
"Terjadi cekcok antara korban dengan pelaku (Mustakim), dengan pelaku sempat menusuk leher korban menggunakan gunting, yang membuat korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri," tutur Herry.
Usai menusuk leher korban menggunakan gunting, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi. Sedangkan korban yang terluka mendatangi kantor Polsek Driyorejo melaporkan kejadian itu.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Bongkar Perselingkuhan Suami Bawa Perempuan Lain Libur ke Jepang, Istri Sah Malah Disindir Pelakor