Kronologi Aksi Bejat Pemuda di NTT
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, seorang pemuda berinisial IR alias Isak (23), tega melakukan tindak asusila terhadap kerabatnya.
Lebih mirisnya, pelaku mencabuli korban yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.
Kini pelaku IR diamankan oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Antara korban dan pelaku selama ini tinggal sama-sama di satu rumah."
"Mereka tinggal di rumah kerabat mereka berinisial NT di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).
Ariasandy menyebut, korban disetubuhi beberapa kali oleh pelaku di rumah tempat mereka tinggal saat NT (bibi mereka) sedang tidak berada di rumah.
"Korban disetubuhi sejak bulan Agustus 2023 lalu hingga bulan Oktober 2023." kata Ariasandy.
"Saat ini korban hamil dengan usia kandungan 11 minggu," sambungnya.
Ariasandy menjelaskan, pada bulan Agustus 2023 sampai bulan September 2023, pelaku secara diam-diam suka dengan korban.
Meski begitu, pelaku belum sempat mengungkap perasaan hatinya kepada korban.