Find Us On Social Media :

Tak Menstruasi, Gadis Kelas 6 SD Hamil, Kelakuan Bejat Pemuda di NTT Terungkap

By Luvy Octaviani, Minggu, 12 November 2023 | 07:43 WIB

pemuda di NTT tega setubuhi gadis SD hingga hamil

GridPop.ID - Pilunya nasib gadis kelas 6 SD ini.

Masa depannya yang cerah harus terhenti akibat ulah bejat pemuda NTT.

Bagaimana tidak? gadis kelas 6 SD ini hamil setelah disetubuhi pemuda NTT.

Pelaku berinisial IR alias Isak (23).

Melansir dari laman tribunnews.com, gadis 6 SD ini memeriksakan diri ke Puskesmas Kabir, Kabupaten Alor setelah tak menstruasi.

Korban kaget ketika dokter menyatakan dia dalam keadaan hamil.

Padahal, korban saat ini masih terdaftar sebagai siswi kelas VI Sekolah Dasar.

Korban pun menceritakan kondisinya itu ke bibi dan pamannya. Kasus ini akhirnya dilaporkan AEET (49), kerabat korban ke polisi di Polsek Pantar, Polres Alor pada Rabu (8/11/2023).

Usai menerima laporan, polisi mengantar korban ke Puskesmas melakukan visum. Korban juga diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polsek Pantar.

Polisi juga mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri dan meminta keterangan awal pelaku.

"Sejumlah barang bukti juga diamankan anggota kami," ujar dia.

Baca Juga: Kelamin Korban Sampai Luka, Ayah di Tangerang Tega 100 Kali Cabuli Anak, Aksi Bejat Terkuak Usai Dipergoki Kakak

Kronologi Aksi Bejat Pemuda di NTT

Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, seorang pemuda berinisial IR alias Isak (23), tega melakukan tindak asusila terhadap kerabatnya.

Lebih mirisnya, pelaku mencabuli korban yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.

Kini pelaku IR diamankan oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Antara korban dan pelaku selama ini tinggal sama-sama di satu rumah."

"Mereka tinggal di rumah kerabat mereka berinisial NT di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Ariasandy menyebut, korban disetubuhi beberapa kali oleh pelaku di rumah tempat mereka tinggal saat NT (bibi mereka) sedang tidak berada di rumah.

"Korban disetubuhi sejak bulan Agustus 2023 lalu hingga bulan Oktober 2023." kata Ariasandy.

"Saat ini korban hamil dengan usia kandungan 11 minggu," sambungnya.

Ariasandy menjelaskan, pada bulan Agustus 2023 sampai bulan September 2023, pelaku secara diam-diam suka dengan korban.

Meski begitu, pelaku belum sempat mengungkap perasaan hatinya kepada korban.

Baca Juga: 10 Kali Perkosa Mantan Pacar, Oknum Polisi di Sumsel Juga Paksa Korban Aborsi, Modus Aksi Bejat Bikin Geger

Kemudian, awal bulan Agustus 2023, saat situasi rumah yang ditempati pelaku dan korban dalam keadaan sepi, pelaku melihat korban duduk nonton acara televisi di ruang tengah.

Pelaku yang memang sudah memiliki niat bersetubuh dengan korban saat itu sengaja masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku lalu memanggil korban masuk ke kamarnya.

Saat di kamar korban, pelaku mencabuli korban dan meminta untuk melakukan hubungan badan.

Namun, korban menolak. Korban melepaskan tangan pelaku.

"Pelaku malah membanting tubuh korban di lantai kamar dan pelaku menyetubuhi korban." ungkap Ariasandy.

"Korban pasrah dan tidak berani melakukan perlawanan," lanjutnya.

Dua pekan kemudian, pelaku kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya.

Saat itu, pelaku berjanji akan menikahi korban namun korban belum merespons.

Kejadian ketiga terjadi pada bulan September 2023. Pelaku kembali menyetubuhi korban di kamar saat suasana rumah sepi.

Selanjutnya, pada 7 November 2023, korban sudah tidak mengalami menstruasi dan dinyatakan hamil setelah memeriksakan diri ke puskesmas. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kenalan di Medsos, Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Pemuda di Tepi Sungai, Aksi Bejat sengaja Direkam