GridPop.ID - Seorang siswi SD kelas 1 di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur jadi korban tindak asusila tetangga sendiri.
Pelaku diketahui merupakan seorang pemuda berusia 15 tahun.
Melansir Tribun Trends, aksi bejat pelaku berinisial P ini mengakibatkan korban mengeluh sakit ketika buang air kecil.
Aparat Kepolisian Sektor Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima laporan kasus dugaan pencabulan.
Pelaku adalah siswa di salah satu SMK di Kabupaten Sumba Timur.
Sementara korban berusia 6 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua korban.
"Korban ini dicabuli di kamar rumah korban di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).
Insiden bermula saat ayah korban, SYL (35) sedang menggali sumur bersama sejumlah warga.
Tak lama berselang, seorang tetangga menginformasikan kepada SYL bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah SYL dalam waktu lama.
Kemudian si tetangga meminta agar SYL memeriksa korban.
Baca Juga: VIRAl di Medsos, Mahasiswi UNY Tak Kuat Dilecehkan Anggota BEM: Plis Help Me
SYL lalu memanggil korban dan menanyakan apa yang diperbuat pelaku kepada korban.
"Namun korban tidak berani mengakui apa yang dialami," ujar dia.
Lalu SYL dan istrinya menemukan bercak darah di baju korban serta kain pintu kamar.
Tak hanya itu saja, korban pun mengeluh sakit ketika buang air kecil.
Hal tersebut membuat SYL kembali bertanya kepada korban, akhirnya gadis kecil itu mengakui bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku.
Tak terima, SYL kemudian melaporkannya ke Polsek Lewa, dengan laporan polisi nomor LP/B/118/X/2023/SPKT/Sektor Lewa/ Res Sumba Timur/ Polda NTT.
Kasus ini telah diambil alih oleh Kepolisian Resor Sumba Timur.
"Pelaku pun sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Pelaku sudah ditahan di Polsek Lewa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Siswi SMP Berkali-kali Dicabuli Pria Dewasa dengan Iming-iming Dinikahi
Seorang siswi SM berusia 14 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pencabulan pria berusia 27 tahun.
Melansir Tribun Gorontalo, pelaku berinisial IP tersebut telah diamankan oleh Jatanras Satreskrim Polresta Makassar.
Baca Juga: Bolak Balik Disetubuhi Paman Sendiri, Bocah SD di Alor Hamil 2 Bulan
Adapun pelaku menjanjikan akan menikahi korban.
Terperdaya, anak tersebut lantas mengizinkan IP menggaulinya.
Tapi karena janji tak kunjung ditepati, korban bercerita ke orang tuanya.
Korban mengaku ke orang tuanya telah berhubungan suami istri dengan IP sejak dua bulan lalu.
AKP Wahiduddin selaku Kasi Humas Polresta Makassar mengatakan, IP memuluskan aksi pelecehannya dengan menjanjikan korban untuk dinikahi.
"Pelaku membohongi korban. Jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya," bebernya.
Namun, hal tersebut hanyalah modus IP supaya korban mau berhubungan badan.
AKP Wahid mengatakan, IP ternyata sudah berkali-kali melakukan hubungan badan dengan korban. Ia juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi poli.
"Hasil interogasi, Ian mengakui dan membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak beberapa kali," lanjut AKP Wahid, Selasa (31/10/2023).
GridPop.ID (*)