Find Us On Social Media :

Pemulung Berusia 81 Tahun Jadikan ABG Pemuas Nafsu, Kemaluan Korban Terluka Akibat Beringasnya si Pelaku

By Ekawati Tyas, Kamis, 16 November 2023 | 12:45 WIB

ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Seorang pemulung tega melakukan pemerkosaan terhadap ABG selama bertahun-tahun.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kemaluannya.

Melansir Tribun Jateng, korban berinisial KC (16) disetubuhi oleh FW (81) selama bertahun-tahun.

Aksi bejat FW yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung dilakukan di rumah kontrakannya di Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan.

"Kita telah melakukan visum terhadap korban.

Nah dari hasil visum, jelas diketahui adanya perlukaan di area kelamin korban," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan psikologis, korban juga mengalami trauma.

"Tentu saja dari hasil pemeriksaan, korban mengalami trauma atas peristiwa yang terjadi terhadap dirinya yang sudah berulang kali," ujar dia.

Korban diketahui sudah lebih dari 10 kali diperkosa oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi ini sudah dilakukan berkali-kali. Korban sendiri menjelaskan pada saat pemeriksaan telah dicabuli atau telah disetubuhi oleh tersangka lebih dari 10 kali," kata Yossi.

Pelaku, ujar Yossi melakukan persetubuhan sejak akhir 2022.

Baca Juga: Alami Luka Robek, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Bapak Kandung hingga Hamil

"Jadi menurut keterangan dari korban, aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan sejak akhir 2022 hingga pertengahan tahun 2023," ungkap dia.

Korban yang tak tahan dengan perbuatan bejat pelaku kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada sang adik.

Aduan itu kemudian diceritakan kepada ibu korban yang selanjutnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi awal mulanya antara korban ini sempat bercakap-cakap dengan adiknya, adik korban. Kemudian adik korban memberikan informasi ini kepada orangtuanya, kepada ibunya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, si ibu kemudian mengonfirmasi kebenaran itu kepada korban," ujar Yossi.

"Nah, saat itulah korban kemudian menceritakan secara detail kepada orangtuanya perihal peristiwa yang telah ia alami," tambahnya.

Pelaku yang juga tetangga korban kerap memberikan uang sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

"Karena seringnya memberikan uang tersebut kepada si korban, kesempatan itulah dipakai oleh tersangka untuk mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan awalnya adalah mencabuli korban," kata Yossi.

Setelah aksi pencabulan itu, FW yang berprofesi sebagai pemulung masih terus memberikan uang kepada KC hingga akhirnya pelaku menyetubuhi korban.

"Karena merasa aman, sehingga tersangka kemudian melakukan aksi persetubuhan terhadap korban di rumahnya, yakni dengan cara membawa korban yang memang tinggalnya berdekatan atau tetangga," ujar Yossi.

"Korban pun sering datang ke rumah tersangka, di situlah tersangka kemudian melakukan aksi bejatnya untuk menyetubuhi korban," imbuh dia.

Baca Juga: NESTAPA Ibu Pergoki Anak Gadis Disetubuhi Pemuda di Kamar Kontrakan, Daster Jadi Barang Bukti

Melansir Tribun Bogor, ibu korban diketahui melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.

Laporan teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2215/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Juli 2023.

Kini FW telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka kami kenakan persangkaan pasal 76D tentang persetubuhan terhadap anak dan 76E tentang pencabulan terhadap anak Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," jelas Yossi.

GridPop.ID (*)