Find Us On Social Media :

Viral di TikTok Pedagang di Puncak Bogor Diduga 'Peras' Pengunjung, Harga Dagangannya Bikin Elus Dada

By Ekawati Tyas, Jumat, 17 November 2023 | 07:15 WIB

Keluh kesah wisatawan singgah di salah satu warung di Puncak Bogor.

Baca Juga: Aksinya Bentak Ibu Pedagang hingga Menangis Tuai Kecaman, Begini Nasib Satpam di TMII Usai Minta Maaf

Mengetahui viralnya video tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang Puncak, Mumuh menyebut bahwa harga yang dipatok wajar-wajar saja.

Ternyata ada siasat yang diterapkan para pedagang.

"Udah biasa, udah biasa," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (14/11/2023).

"Kaya ini kan pernah disini sekali itu kopi 100 ribu, di pinus warung padang, pernah itu. Itu juga sama, dia masuk jam 9 malam pulang pagi jam 6. "

"Keberatan juga itu tuh, akhirnya dijelasin lah sama yang punya kios, ya karena abang disini lama, jajan kopi cuma 2 ya wajar saya masukin 100 ribu karena itu jadi kena cas, ya ngerti juga gitu," paparnya.

Ia mengatakan, seharusnya pedagang yang diviralkan menjelaskan kepada pengunjung terlebih dulu soal biaya yang dipatok ketika overtime.

Meski demikian, rupanya dalam aturan yang dibuat oleh Perhimpulan Para Pedagang Puncak per tanggal 4 Oktober 2000 tak disebutkan soal adanya biaya cas.

Melansir Tribun Bogor, dalam aturan tersebut tertera lima poin, yaitu:

1. Kami akan menjaga perilaku selaku bagian dari pelaku usaha di kawasan wisata Puncak demi mewujudkan kondisi yang aman.

2. Menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung kami.

3. Daftar harga makanan dan minuman yang dijual wajib tercantum, mudah dilihat dan dibaca calon pembeli

Baca Juga: Sehari Bisa Kantongi Rp 1 Juta, Mama Salma Penjual Sirih Pinang di Fakfak Berharap Wilayahnya Tetap Aman

4. Menjaga sopan santun dan memperhatikan tata krama dalam menyampaikan ketentuan lain.

5. Siap berpartisipasi dan membantu program pemerintah.

GridPop.ID (*)