Find Us On Social Media :

Dulu Ajak Kawin Lari Kini Malah di KDRT, Begini Ekspresi Suami Dokter Qory Setelah Jadi Tersangka, Bungkam Saat Ditanya Hal Ini

By Luvy Octaviani, Sabtu, 18 November 2023 | 17:43 WIB

suami Dokter Qory jadi tersangka

Willy Sulistio yang saat itu dengan tangan terborgol pun tetap bungkam dan melengos menghindari awak media.

Akhirnya pihak kepolisian kembali membawa Willy Sulistio masuk tanpa memberikan satu patah kata pun.

Sebagai tambahan, KDRT, atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga, adalah bentuk kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga antara anggota keluarga.

Di Indonesia, KDRT diatur oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Jika mengalami KDRT, langkah-langkah yang bisa diambil meliputi:

1. Laporkan ke Polisi: Jika merasa dalam bahaya, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, seperti kepolisian.

2. Konsultasi ke Lembaga Perlindungan: Bisa mencari bantuan di lembaga-lembaga yang menyediakan layanan perlindungan, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

3. Hubungi Layanan Darurat: Telepon atau cari bantuan melalui layanan darurat, seperti 119 (Satgas Perlindungan Anak) atau 112 (Layanan Darurat).

4. Bicarakan dengan Orang Terpercaya: Berbicaralah dengan orang terdekat atau teman yang dapat memberikan dukungan moral dan mungkin membantu dalam proses penyelesaian.

5. Peroleh Bantuan Hukum: Jika diperlukan, dapat mencari bantuan hukum untuk melindungi diri, misalnya dengan mengajukan permohonan perlindungan ke pengadilan. 

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kesaksian Tetangga soal Penderitaan Mega, Sering Alami KDRT dan Dikunci sebelum Tewas Digorok Suami