GridPop.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat.
Seorang guru sekolah dasar (SD) ditangkap Polres Karawang atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak didik.
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah sejumlah orangtua korban melapor ke pihak terkait.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil membenarkan peristiwa pencabulan di sekolah dasar di Kecamatan Purwasari itu.
"Iya benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan oleh para orangtua korban di sekolah tersebut. Namun kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih diperiksa," kata Abdul Jalil saat dihubungi, Minggu (19/11/23).
Abdul Jalil mengatakan, pihaknya menangkap oknum guru tersebut setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban pada Jumat (17/11/23) malam.
Adapun soal jumlah korban, Abdul mengaku pihaknya masih menunggu pemeriksaan selesai.
"Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan mengaku belum mengatahui peristiwa pencabulan itu. Ia mengaku akan meminta informasi ke kantor dinas cabang di Purwasari.