Setelah mendengarkan penjelasan korban, saat itu juga ibunya pulang ke rumah dan menanyakan peristiwa tersebut kepada suaminya.
Namun karena ketakutan, pelaku langsung kabur dari rumah, selanjutnya ibu korban mengajak korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 25 November 2023 terkait peristiwa itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Bambang Sismoyo, Kanit PPA Aiptu Dibya S.H. beserta anggota Unit PPA, langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, dengan telah terpenuhinya alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup dan gelar perkara, selanjutnya pada tanggal 27 November 2023, sekira pukul 13.00 Wib dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (27/11/2023) kemarin," ujarnya.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya terhadap pelaku dan beberapa barang Bukti yg ada dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Tersangka mengakui Jika telah melakukan Persetubuhan terhadap anak kandungnya dengan ancaman, karena nafsu birahinya meningkat dan tidak terkontrol," ungkapnya.
Kenapa Pelaku Pelecehan Orang Terdekat Korban
Penyebab pelecehan oleh orang terdekat terhadap korban dapat melibatkan berbagai faktor kompleks dan seringkali unik untuk setiap situasi.
Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi termasuk:
1. Kekuatan dan Kontrol