GridPop.ID - Gadis 17 tahun ini dipaksa layani nafsu kekasihnya yang baru 7 hari jadian dengannya.
Mirisnya gadis 17 tahun ini tak bisa melawan.
Pelaku sendiri diketahui bernama Ris Leobisa (29) korban berinisal YT (17).
Melansir dari laman tribunstyle.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Pelaku datang ke rumah korban lalu mengajak korban keluar untuk jalan-jalan.
Keduanya bergerak ke arah Pantai warna Oesapa, Kelurahan Oesapa.
Kepada korban, pelaku beralasan suasana lokasi tersebut sepi.
Kemudian, ia mengajak korban ke kost teman pelaku di sekitar Pasar Oesapa.
Sampai di tempat kost temannya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar.
Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan namun ditolak korban.
"Pelaku memaksa korban dan langsung meniduri korban serta melakukan persetubuhan," ungkap Ariasandy.