Find Us On Social Media :

VIRAL Dokter Wanita Sekap dan Aniaya Karyawan Gara-gara Chat Grup WA, Terancam Hukuman 2,8 Tahun

By Andriana Oky, Senin, 4 Desember 2023 | 15:30 WIB

Sosok dokter E, dokter wanita yang menganiaya dan menyekap karyawan di apoteknya

GridPop.ID - Nestapa seorang apoteker dianiaya oleh pemiliki apotek yang berprofesi sebagai dokter.

Adalah ZS perempuan yang berprofesi sebagai apoteker yang dianiaya dokter wanita berinisial E.

Akibat penganiayaan tersebut, ZS sempat pingsan dan mengalami luka di bagian wajahnya.

Kronologi

Diwartakan Tribunnews.com, kasus penganiayaan terjadi pada Kamis (30/11/2023) pagi.

Kala itu para karyawan disekap di lantai dua apotek milik E yang berlokasi di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

"Di lantai dua ini saya ditempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," terang ZS.

Kasus penganiayaan kembali dilakukan E di lantai satu dengan menampar ZS hingga pingsan.

ZS kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

Baca Juga: Willy Dozan Sebut Kelakuan Leon Dozan Tak Parah, Ibu Rinoa Aurora Ungkap Fakta Berlawanan: Mau Ketemu Psikolog

Orang tua ZS mendatangi apotek untuk menjemput dan membuat laporan ke Polresta Kendari.

Motif

Kepada polisi, ZS mengaku dokter E melakukan penganiayaan karena dipicu rasa kesal.

Awalnya dokter E membaca chat grup WhatsApp karyawan yang didalamnya menyinggung doktter E.

"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," jelas ZS.

"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan, kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," tuturnya.

Dokter E pun kini ditahan di Mapolresta Kendari untuk diperiksa.

Ia dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

Sosok Dokter E

Baca Juga: Anak Willy Dozan Aniaya Pacar hingga Babak Belur Gara-gara Cemburu, Kini Jadi Tersangka!

Ditelusuri GridPop.ID dari akun Instagram @sultra24jam diungkapkan dr E memiliki nama lengkap dr Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin (31).

dr Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin merupakan pemilik apotek Medikatama yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang dilakukannya.

Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin tercatat sebagai Direktur Utama.

Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana dan didirikan oleh Drs Syafruddin Yasin yang tak lain adalah ayahnya.

Selain itu, Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin juga pernah terlibat dalam penulisan jurnal yang berjudul Hubungan Lama Pemakaian Kontrasepsi Oral dengan Hipertensi pada Tahun 2017 lalu.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ayah Tebas Telinga Anak karena Sering Minta Uang, Endingnya Berakhir Damai