GridPop.ID - Aborsi adalah prosedur atau tindakan untuk mengakhiri kehamilan.
Aborsi dapat menjadi pilihan untuk sejumlah alasan, termasuk masalah kesehatan, kehamilan yang tidak diinginkan, atau kondisi medis tertentu.
Namun, kebanyakan tindakan aborsi justru disalah gunakan.
Pasalnya banyak kasus hamil di luar nikah yang akhirnya memilih melakukan tindakan aborsi dengan cara yang membahayakan.
Baru-baru ini, remaja 19 tahun diamankan oleh kepolisian karena membantu melakukan aborsi online.
Parahnya, remaja 19 tahun ini tak punya ilmu medis dan membantu gugurkan kandungan pelangganya berdasarkan pengalaman pribadi.
Sosok pelaku utamanya adalah SES alias Jhon, remaja 19 tahun yang membuka jasa aborsi ilegal di Bandung.
Selain meringkus Jhon, polisi juga turut mengamankan dua pasangan belum menikah yang menggugurkan kandungan dengan bantuan Jhon.
Kedua pasangan itu yakni LSPL (19) dan DJN (19), serta pasangan AR (42) dan J (36).
Jhon membantu menggugurkan kandungan J, Agustus 2023.
Saat itu, kandungan J sudah berusia tiga bulan.
Baca Juga: Aborsi Online Bikin Heboh, Cara Dokter Gadungan Pandu Korbannya Terkuak, Dinkes Soroti Hal Ini