Find Us On Social Media :

Ngeri, Remaja 19 Tahun Buka Jasa Aborsi Ilegal di Bandung, Bantu Gugurkan Kandungan Padahal Tak Punya Ilmu Medis

By Luvy Octaviani, Rabu, 6 Desember 2023 | 20:01 WIB

remaja 19 tahun yang buka jasa aborsi online di Bandung

GridPop.ID - Aborsi adalah prosedur atau tindakan untuk mengakhiri kehamilan.

Aborsi dapat menjadi pilihan untuk sejumlah alasan, termasuk masalah kesehatan, kehamilan yang tidak diinginkan, atau kondisi medis tertentu.

Namun, kebanyakan tindakan aborsi justru disalah gunakan.

Pasalnya banyak kasus hamil di luar nikah yang akhirnya memilih melakukan tindakan aborsi dengan cara yang membahayakan.

Baru-baru ini, remaja 19 tahun diamankan oleh kepolisian karena membantu melakukan aborsi online.

Parahnya, remaja 19 tahun ini tak punya ilmu medis dan membantu gugurkan kandungan pelangganya berdasarkan pengalaman pribadi.

Sosok pelaku utamanya adalah SES alias Jhon, remaja 19 tahun yang membuka jasa aborsi ilegal di Bandung.

Selain meringkus Jhon, polisi juga turut mengamankan dua pasangan belum menikah yang menggugurkan kandungan dengan bantuan Jhon.

Kedua pasangan itu yakni LSPL (19) dan DJN (19), serta pasangan AR (42) dan J (36).

Jhon membantu menggugurkan kandungan J, Agustus 2023.

Saat itu, kandungan J sudah berusia tiga bulan.

Baca Juga: Aborsi Online Bikin Heboh, Cara Dokter Gadungan Pandu Korbannya Terkuak, Dinkes Soroti Hal Ini

Korban DJN menggugurkan kandungannya yang sudah berusia lima bulan, November lalu. Jhon juga membantu melakukannya.

“Kelimanya kami tetapkan sebagai tersangka. Karena mereka ini sebagai pelaku aborsi dan pelaku penjual obat aborsi tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono seperti dilansir dari laman tribunnews.com.

Polisi pun menjerat kelimanya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 435, Pasal 427 serta Pasal 428 ayat 1 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancamannya pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Budi.

Jhon Tak Memiliki Latar Belakang Ilmu Medis

Sosok pelaku utama adalah SES alias Jhon yang masih berusia 19 tahun.

Praktik jasa aborsi ilegal ini dibongkar oleh kepolisian Kota Bandung.

Ngerinya Jhon tak cuma melakukan praktek aborsi melalui chat WhatsApp dan Facebook.

Jhon juga menjual obat-obatan aborsi secara ilegal.

Pelaku pun mengaku sama sekali tak memiliki pengetahuan medis, namun nekat terjun langsung membantu para korbannya melakukan aborsi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan sedikitnya sudah 12 kali pelaku menjalankan aksinya.

Baca Juga: Buka Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2021, Dokter Gandungan Ini Akui Cuma Belajar dari Google

Ia melakukannya sejak Juli 2023. Berbekal pengalamannya menggugurkan SMS, pacarnya yang berusia 16 tahun, yang saat itu tengah mengandung lima bulan.

Jhon membeli obat penggugur kandungan itu dari distributor, yang hingga kemarin masih dalam pengejaran polisi.

Merasa obat yang ia beli manjur, Jhon kemudian kembali membelinya untuk ia jual kembali kepada mereka yang ingin menggugurkan kandungannya.

Ia menjaring para korbannya melalui media sosial Facebook.

"Dari handphone pelaku yang kami sita, kami ketahui yang bersangkutan telah beberapa kali menjual obat aborsi itu," ujar Budi, Selasa (5/12/23) seperti dilansir dari laman tribunstyle.com.

Untuk setiap transaksi obat aborsi, Jhon mematok tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Untuk mereka yang membayar Rp 5 juta, Jhon turun langsung membantu proses aborsi.

"Tersangka memandu proses aborsi secara online melalui video call atau membantunya secara langsung. Tersangka tak memiliki latar belakang ilmu kesehatan apapun. Dia hanya punya pengalaman pernah melakukan aborsi kepada pacarnya," kata Budi.

Budi mengatakan, Jhon mereka ringkus pada akhir November lalu di sebuah mal di Kota Bandung. Penangkapan dilakukan setelah polisi sebelumnya mendapatkan laporan adanya penjualan obat penggugur kandungan secara daring di media sosial. GridPop.ID (*)