Find Us On Social Media :

Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumah Mewahnya Disita

By Andriana Oky, Sabtu, 23 Desember 2023 | 12:15 WIB

Nia Daniaty

GridPop.ID - Penyanyi senior Nia Daniaty tak mampu membendung kekhawatirannya.

Nia Daniaty takut jika rumahnya akan disita imbas kasus penipuan CPNS bodong yang dilakukan putrinya, Olivia Nathania.

Ketakutan Nia Daniaty tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

“Iya dia takut. Dia dengar katanya rumahnya akan dieksekusi (apabila tidak membayar ganti rugi),” ujar Otto Hasibuan dikutip dari Kompas.com.

Sebagai kuasa hukum, Otto Hasibuan meminta kliennya untuk tidak takut.

Menurutnya Nia Daniaty tidak memiliki kewajiban hukum dalam perkara kasus penipuan CPNS bodong yang dilakukan Olivia Nathania.

“Saya bilang ‘jangan takut’ karena kamu enggak punya kewajiban hukum apa pun,” ujar Otto Hasibuan.

“Nia sama sekali enggak kewajiban hukum apa pun, kalau ada yang menghukum Nia baru Nia yang bertanggung jawab. Artinya gugatan penggugat itu tidak ada yang menghukum Nia,” lanjut Otto.

Otto mengatakan sebenarnya keputusan dari majelis hakim belum 14 hari, maka masih belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Putrinya Terbukti Lakukan Penipuan hingga di Penjara, Penyanyi Senior Ini Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar

Dengan begitu, Olivia Nathania masih bisa mengajukan perlawanan atas putusan itu.

“Yang ada hukuman terhadap Olivia membayar Rp 8,1 M, tapi itupun menjadi persoalan karena belum tentu itu benar, karena belum inkrah. Olivia bisa melakukan perlawanan, kalau Oi (Nathania) menang berarti kan enggak ada hukuman apa pun baik terhadap Oi dan Nia,” tutur Otto.