Find Us On Social Media :

Keluarganya Hancur Setelah Ayahnya Selingkuh, Wanita Ini Kini Pilu Alami Nasib Serupa, Suami Justru Tergoda Janda di Tempat Kerja

By Luvy Octaviani, Rabu, 27 Desember 2023 | 14:44 WIB

ilustrasi selingkuh

GridPop.ID - Nasib pilu dialami oleh wanita ini.

Keluarga wanita ini hancur setelah ayahnya selingkuh.

Parahnya ayah wanita ini selingkuh dengan sahabat ibunya.

Kini, wanita ini juga merasakan nasib serupa dimana sang suami malah tergoda dengan janda di tempat kerja.

Hati wanita ini hancur setelah mengetahui suaminya selingkuh dengan janda.

Menurut perempuan yang enggan mengungkapkan identitasnya itu, suaminya sudah mengutarakan keinginannya menikah dengan rekan kerja yang merupakan seorang janda atas dasar simpati.

Wanita tersebut menyetujui keinginan suaminya, namun ia memberikan syarat untuk bercerai karena tak ingin di poligami.

“Aku tinggal di luar negeri karena punya usaha sendiri".

"Dia bilang ingin menikahi perempuan itu. Kami punya dua anak. Anak-anak aku yang mengurus sendiri. Gajinya tidak besar. Jadi aku membantunya berbisnis".

“Sekarang aku tidak tahu password HPnya. Dia hanya memberi aku RM300 sebulan untuk hidup bersama anak-anak,” ujarnya dalam pesan yang viral di media sosial dikutip dari laman tribunstyle.com.

Diceritakan, segala aktivitas suaminya dengan orang ketiga baru diketahui setelah ia diberitahu orang lain.

Baca Juga: Bikin Syok! Kakek 70 Tahun Tiduri Pengasuh yang Rawat Istri Sakit Stroke, Begini Reaksinya saat Dilabrak Suami Sah

“Mereka pergi bersama tapi suami tidak memberitahuku. Ada orang lain yang memberitahuku. Petugas lain mengunggah foto dan video mereka pergi ke makan bersama".

“Suamiku duduk di sebelah wanita itu. Aku lelah karena banyak orang yang bercerita dan bertanya mengapa suamiku dan wanita itu bersama?".

"Aku putus asa. Apa yang harus kulakukan? Aku pernah merasakan situasi seperti ini. Ya Tuhan... Aku sedih, aku tidak tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi seperti ini, tolong aku, bantu aku,” katanya.

Aapa yang dialaminya kini tiba-tiba memicu kenangan masa lalu.

Dengan cara yang sama, dia sebelumnya dibesarkan tanpa kasih sayang keluarga lengkap, karena ayahnya memilih menikahi sahabat ibunya secara diam-diam.

“Ayahku adalah pegawai negeri berpangkat tinggi. Aku tumbuh bersama ayah yang menikah dua kali. Ibuku merupakan istri pertama dan mempunyai dua orang anak".

“Sejak kecil aku dibesarkan bersama ayah yang sibuk mencari uang karena ingin membesarkan delapan orang anak. Ibuku dan istri kedua ayah hingga kini tidak berhubungan baik karena dulunya mereka teman dekat".

“Ibu tiriku menggoda ayah ketika adik laki-lakiku berumur lima sampai enam tahun dengan menikah secara diam-diam. Aku trauma, sedih karena aku tidak merasakan kasih sayang dari keluarga lengkap” jelasnya.

Kisah ini menjadi perhatian ketika diungkapkan di grup Pengacara dan Konsumen Malaysia (PPM) di Facebook.

Rata-rata memberikan saran dan langkah-langkah yang harus dilakukan kepada wanita tersebut untuk menjawab permasalahan yang menimpanya.

“Kalau dia menikah. Suruh dia mengajukan permohonan poligami ke pengadilan, barulah kamu bisa menuntut harta perkawinan dan tunjangan".

Baca Juga: Dikira Suami Idaman, Istri Pilu Ternyata Dikhianati Pasangan, Pesan Tak Senonoh dengan Pelakor Jadi Bukti

“Kamu bisa memulai proses perceraian dan menuntut wanita yang ingin memecah rumah tangga".

“Dalam kasus suami-istri, tuntutan nafkah tetap bisa diajukan melalui pengadilan. Bukan hanya bagi mereka yang berpisah saja," komentar netizen.

Sebelumnya, Dewan Agama Islam Selangor telah berbagi soal hukum yang dikenakan bagi mereka yang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain.

Dijelaskan, orang ketiga dalam hubungan suami istri ini bisa dipenjara atau didenda oleh Pengadilan Syariah.

Delik tersebut ditempatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 yaitu Undang-undang Tindak Pidana Syariah Tahun 2013 (Bagian V - Tindak Pidana Lain-Lain).

Sebagai tambahan, poligami sendiri artinya seorang pria memiliki lebih dari satu istri pada saat yang bersamaan.

Salah satu syarat poligami adalah persetujuan istri pertama.

Persetujuan istri pertama dianggap sangat penting. Tanpa persetujuan tersebut, pria tidak diizinkan untuk melakukan poligami.

Jika istri pertama tidak memberikan persetujuan, pria dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agama untuk mendapatkan izin.

Tak hanya itu, pria juga harus bisa membuktikan bahwa ia dapat memberikan perlakuan yang adil kepada setiap istri.

Ini mencakup aspek-aspek seperti dukungan finansial, waktu, dan perhatian. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pantas Tak Cepu, Ini Alasan Ashanty Tak Beri Tahu Nindy Ayunda Meski Tahu Askara Selingkuh dengan Keponakannya