"Kan udh dr dlu yg brduit pnjaranya rsa hotel."
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Buka Suara
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataan Alvin Lim mengenai kliennya yang disebut tidak ditahan di Lapas Salemba.
Arman Hanis membantah klaim Alvin Lim dan menyatakan bahwa Ferdy Sambo, sesuai dengan peraturan yang berlaku ketika berada di Lapas Salemba, benar-benar menempati ruang tahanan.
"Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arman, kepada wartawan pada Kamis (4/1/2024).
Arman menambahkan bahwa kliennya telah patuh terhadap hukum sejak putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," kata Arman.
Lebih lanjut, Arman menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim dan pihak lain yang menyebarkan informasi palsu.
"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami, dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," tuturnya.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," lanjut Arman.
Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Disunat MA, Ibu Brigadir J Akui Syok: Kami Sangat Kecewa...
(*)