1. Cari bantuan hukum
Berkonsultasi dengan serikat pekerja atau pengacara dapat membantu pekerja menilai tingkat keparahan suatu situasi ketika terkena silent layoff.
2. Analisis situasi secara rasional
Lihat kembali situasi kerja dengan kepala dingin dan hati tenang. Ingat kembali sejumlah perlakuan tidak adil yang sudah dilakukan manajemen atau atasan, apakah semua karyawan mengalaminya atau tidak.
3. Tunjukkan pencapaian
Coba ingatkan kembali manajemen atau atasan, tunjukkan prestasi atau kontribusi yang sudah diberikan kepada perusahaan dalam bentuk hasil nyata.
Setelah menyimak penjelasan apa itu silent layoff, pekerja yang mengalami tanda-tanda quiet firing sebaiknya mulai mencermati situasi perusahaan.
Jika memungkinkan, sembari menimbang perlu tidaknya bertahan, pekerja bisa mencari peluang baru untuk bekerja di lingkungan yang lebih "sehat".
4. Negosiasi sebelum berhenti
Apabila perusahaan tampak memang ingin memberhentikan pekerja melalui pemberhentian kerja diam-diam, jangan langsung mengundurkan diri. Coba diskusikan dengan atasan dan tunjukkan hak-hak apa yang seharusnya diperoleh pekerja sebelum keluar dari perusahaan.
Baca Juga: Langsung Acc? Mahasiswi Nekat Uber Dosen ke Kebun Demi Sebuah Tanda Tangan, Aksinya Viral di TikTok
Tanda-tanda silent layoff
Ada tanda-tanda silent layoff atau quiet firing yang perlu disadari para pekerta, mulai dari perubahan tanggung jawab pekerjaan, kompensasi, hingga sistem kerja. Berikut penjabarannya:
1. Perubahan tanggung jawab pekerjaan
- Menugaskan tanggung jawab pekerjaan penting kepada karyawan lain
- Menurunkan pangkat seorang karyawan atau mengubah deskripsi pekerjaan tanpa alasan jelas
- Tidak memberikan peluang baruMenetapkan target kerja yang tidak masuk akal
- Membebankan tanggung jawab lebih banyak kepada karyawan setingkat yang tidak diinginkan
- Mencegah atau membatasi karyawan menerima promosi yang layak
2. Perubahan Kompensasi
- Pemotongan gaji tanpa alasan jelas
- Karyawan tidak diberi tambahan penghasilan padahal ada beban kerja ekstra atau lembur
- Tidak memberikan bonus atau kenaikan gaji tahunan yang proporsional
3. Perubahan sistem kerja
- Mengubah jam kerja menjadi lebih berat
- Meningkatkan beban kerja
- Memaksa karyawan untuk pindah divisi yang tidak sesuai kompetensi
- Menghilangkan atau mencabut fasilitas yang seharusnya didapat.
GridPop.ID (*)