Find Us On Social Media :

Istri Percaya, Ayah di Tangerang Perkosa Anak Tiri dengan Modus Tak Terduga Ini

By Andriana Oky, Senin, 15 Januari 2024 | 19:15 WIB

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terhadi.

Kali ini terjadi di kawasan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/12/2024).

Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria berinisial S (53) yang memerkosan anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.

Melansir TribunStyle.com, diungkapkan S menggunakan modus jika anaknya tersebut ketempelan hal gaib.

Pernyataan itu dipercaya oleh sang istri yang juga ibu korban.

Ibu korban malah meminta S untuk menyembuhkan putrinya.

Bak mendapat lampu hijau, S tak menyia-nyiakan kesempatan itu.

Ia meminta sang istri untuk sejenak menjauh dari rumah dengan alasan agar S bisa menjalankan ritual untuk menyembuhkan anak tirinya.

Mulanya S memandikan korban dengan kembang tujuh rupa, lalu mengancamnya.

Baca Juga: Ayah Bejat di Banyumas 2 Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Trauma, Modusnya Bikin Geram!

"Pelaku langsung menjalani aksinya memperkosa korban," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf pada Sabtu (13/1/2024).

Meski dilakukan diam-diam, aksi bejat S akhirnya diketahui sang istri.

Sang istri yang tak terima dengan perbuatan S, melaporkan suaminya itu ke Polresta Tangerang.

Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten.

"Pelaku melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur dan korban juga merupakan anak tiri dari tersangka," imbuh Kompol Arief.

S disangkakan dengan disangkakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Kasus Serupa

Kasus Serupa juga dilakukan pria di Tangerang Selatan JN (39) memperkosa anak kandungnya, NK (16).

Diwartakan Kompas.com, JN yang merupakan merupakan warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, berpura-pura bisa menangkal ilmu sihir yang sedang menimpa korban.

Baca Juga: Dibujuk Tak Akan Hamil Karena Masih SD, Ayah Bejat Tega Setubuhi Anak Sendiri, Istri Syok Tahu Tingkah Suami

"Modus operandi daripada pelaku dengan cara menyampaikan kalau pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada ditubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.

Pelaku berdalih dengan cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.

"Inilah yang selalu menjadi alasan dari pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal daripada santet," tutur Ferdy.

Saat itu pelaku terus menakut-nakuti hingga membuat korban terpaksa mengikuti petunjuk pelaku dengan cara persetubuhan.

"Ada ketakutan. Keterangan sementara ketakutan dari korban karena ditakut-takuti ada santet sehingga mau mengikuti petunjuk dari bapaknya. Apalagi bapaknya sendiri yang menyampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, JN melakukan pemerkosaan terhadap putrinya NK secara berulang selama satu tahun.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ayah Bejat di Kaltim Tega Lecehkan Anak Kandung, Aksinya Dilaporkan Mantan Istri