Find Us On Social Media :

Tubuh Diraba Alasan Pengobatan, Wanita di Serang Dilecehkan Dukun Cabul Saat Ritual, Suami Korban Murka

By Luvy Octaviani, Kamis, 18 Januari 2024 | 15:13 WIB

ilustrasi dukun lecehkan pasien

Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh.

Ajakan itu kemudian dituruti karena korban di bawah ancaman.

"Usai mencabuli, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain," beber dia.

Setelah diancam pelaku, korban ternyata tak tinggal diam dan langsung menceritakan apa yang dialaminya ke suami saat berada di rumah.

Mengetahui hal itu, sang suami pun murka dan melaporkan tindakan dukun cabul tersebut ke pihak berwajib.

Tak terima istrinya dilecehkan, suami korban melaporkan DU ke Polres Serang.

Kepada penyidik, tersangka DU mengakui perbuatannya.

Tersangka yang sudah membuka praktik pengobatan alternatif sekitar 2 tahun ini tak kuat menahan nafsu birahinya.

Sementara melansir dari laman tribunnewsmaker.com, DU kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Cara membela diri atau melawan pelecehan seksual yang terjadi pada diri sendiri atau orang sekitar?

Melansir dari laman kompas.com, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, secara umum seseorang dapat menyiapkan diri untuk melakukan:

Baca Juga: Berdalih Bisa Obati Kesurupan, Dukun di Bogor Nekat Setubuhi Ibu Rumah Tangga, Ini Tipu Daya yang Dilakukan Pelaku Demi Lancarkan Aksinya