Eksekutor Pembunuhan Masih Buron
Sementara mengutip dari laman tribunnews.com, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy meminta bantuan adiknya, Pandu (19), untuk dicarikan eksekutor pembunuhan.
Pandu kemudian meminta RZ membunuh korban dengan imbalan Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.
Ossy dan Pandu kini telah ditangkap, sedangkan RZ masih buron.
"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," paparnya, Selasa (16/1/2024).
AKBP Wirdhanto menambahkan, Ossy dan Pandu sempat merencanakan untuk membunuh korban dengan cara diracun.
Rencana diganti setelah Ossy mengingat korban sering pulang malam.
"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal," sambungnya.
Pembunuhan dilakukan dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta bantuan korban.
Setiba di lokasi, RZ mengeksekusi korban dengan melayangkan 7 tusukan.
Korban ditemukan warga dalam kondisi masih menggunakan helm, sehingga dianggap sebagai korban begal.