Find Us On Social Media :

Buang Puntung Rokok Sembarangan, Penumpang Mobil Box Ini Langsung Kena Tegur Polisi: Turun Kamu...

By Helna Estalansa, Jumat, 19 Januari 2024 | 08:45 WIB

Ilustrasi puntung rokok

GridPop.ID - Video yang menampilkan seorang petugas kepolisian menegur penumpang mobil box ini viral di media sosial.

Mengapa pihak kepolisian menegur penumpang mobil box ini?

Rupanya, hal itu terjadi setelah penumpang di dalam mobil box membuang puntung rokok ketika berhenti di lampu merah.

Peristiwa tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @hilmyalx pada Selasa, 16 Januari 2024.

Melansir dari TribunJabar.id, dalam video tersebut, seorang polisi terlihat berhenti di sebelah kiri mobil box dan memberikan teguran kepada penumpang yang membuang puntung rokok ke jalan raya.

Petugas tersebut mengatakan, “Kamu ambil, turun. Turun kamu injak, kamu sakuin di saku,” ucap polisi."

Selain itu, petugas polisi juga menegur pengemudi mobil box yang terlihat merokok saat sedang berkendara.

“Bisa nggak rokoknya dimatiin? Saya juga sama ngerokok, tapi kalau lagi di jalan mah tidak usah merokok, kena orang itunya, celacahnya. Bapak juga sama lagi nyetir tidak usah ngerokok. Nanti sudah sampai ngopi ngerokok enak," ujar polisi tersebut.

Video viral tersebut kemudian ramai dikomentari olhe netizen.

"Bapak mah enak, negor yg ditegor nurut.. Nah gliran sy yg negor malah diajak gelut.."

"Sama aja polisi juga ada yg bgtu,"

Baca Juga: Viral di TikTok Detik-detik Tamu Tempat Penginapan Temukan Bak Ruang Bawah Tanah di Kamarnya, Terdapat Rantai hingga Karung!

"Heran masih di nyinyirin. Lakuin tugas salah, nggak lakuim tugas juga salah. Semangat pak."

"Ah pasti polisinya pernah tuh sebatas di jalan. Rata rata perokok pernah ngerokok di jalan,"

"Mantap ndan tapi masih ada aja dari anggota polisi yg masih ngerokok sambil bawa kendaraan,"

"saya sopir saya juga perokok dan biasa ngrokok di kabin… ya kalo gak ngrokok ngantuk juga tapi kadang berdebat sama pak pol juga bikin gak ngantuk sih kapan kapan tegor saya ya pak biar gak ngantuk pas melintas di wilayahnya sampean,"

"kita org sipil, negur baik2, trus ga nurut malah gelut, kita harus gmn Pak…?"

"Serba salah y pak negur demi k baikan salah diam salah.ya bgtu lah pak ngadepin netisen yg bisa ny cuma nyinyir,"

"Omelin pak.. suka kesel sama yang ngerokok sambil nyetir gitu."

Baca Juga: Jangan Asal Ucap, Istilah Kroco yang Viral di TikTok Bermakna Kasar

Sanksi

Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, menyatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor yang terlihat merokok saat berkendara seharusnya dikenakan sanksi hukum.

Hal ini dianggap perlu untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, karena merokok dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Menurut Budiyanto, abu rokok yang dihasilkan juga dapat menyebabkan gangguan dan bahkan cedera pada mata pengguna jalan lain.

“Dalam tata cara berlalu lintas yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, pasal 106 ayat (1) menyebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,” ucapnya belum lama ini.

Konsentrasi penuh yang dimaksud adalah ketika seseorang mengemudikan kendaraan bermotor dengan sepenuh perhatian dan tanpa gangguan dari berbagai faktor.

Hal tersebut mencakup kondisi seperti sakit, kelelahan, kantuk, penggunaan telepon, menonton televisi, atau video yang terpasang di dalam kendaraan, serta pengaruh alkohol atau obat-obatan yang dapat memengaruhi kemampuan berkendara.

“Hal ini saya kira sejalan dengan amanah dalam UU LLAJ bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan tersebut atau mengemudi tanpa konsentrasi penuh, dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 283 UU LLAJ.

Hukumannya meliputi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 750.000.

Baca Juga: Dedikasi Tinggi, Viral Kisah Guru Periksa Tugas Siswa Saat Terbaring di Ranjang Rumah Sakit hingga Hembuskan Napas Terakhir

(*)