"Jadi dikembalikan ke orang tuanya," ungkap Susan.
Baca Juga: Guru SD di Yogyakarta Menyangkal Lecehkan Murid hingga Ajari Open BO, Belasan Korban Trauma!
"Dituangkan dalam bentuk surat pernyataan baik itu ditandatangani oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan wali kelas," bebernya.
"Dituangkan agar sama-sama mendidik anak ini.
Tidak lagi melakukan hal serupa," tandasnya.
GridPop.ID (*)